Dewan Guru SDN Ketimang

Dewan guru Siap Mendidik Siswa siswa SDN Ketimang

Tampak Depan SDN Ketimang

SD Negeri Ketimang Di Lihat Dari Jalan Raya Krian - Sidoarjo

Kegiatan Upacara Bendera

Kegiatan Upacara Bendera di laksanakan Setiap Senin Pagi Untuk Menanamkan Karakter Cinta Tanah Air dan Disiplin

Kegiatan Olahraga

Kegiatan Olahraga Di Laksanakan Setiap Hari Jum'at Pagi

Kegiatan Pengembangan Diri

Kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu SD Negeri Ketimang

Kegiatan Study Tour

Peninggalan Kerajaan Majapahit , Trowulan , Mojokerto

Kegiatan Study Tour

Peninggalan Kerajaan Majapahit , Trowulan , Mojokerto

Sekolah Gratis Di SDN Ketimang

SDN Ketimang Menyelenggarakan Pendidikan Bebas Biaya Kepada Seluruh Siswa

Regu Tari SD Negeri Ketimang

Mengisi Acara Pembukaan Resepsi HUT Kemerdekaan RI di Pendopo Kecamatan Wonoayu

Budaya 3S ( Senyum , Salam , Sapa )

SDN Ketimang Menyelenggarakan Pendidikan Berkarakter 3S Setiap Pagi

Siswa Siswa Berprestasi

SDN Ketimang Memberikan Penghargaan Kepada Seluruh Siswa - Siswi Berprestasi

Peringatan Hari Kartini

Dewan guru Memperingati Hari Kartini

Peringatan Hari Kartini

Siswa - Siswi SD Negeri Ketimang Memakai Baju Adat

Peringatan Hari Kartini

Siswa - Siswi SD Negeri Ketimang Memakai Baju Adat

Peringatan Hari Kartini

Siswa - Siswi SD Negeri Ketimang Memakai Baju Adat

Kamis, 30 Mei 2013

Cara Cepat Merubah Ukuran Foto dengan Image Resizer


Admin yakin kamu semua memiliki koleksi foto yang tersimpan di dalam komputer kan? Dan dari kesemua foto tersebut pastinya juga mempunyai ukuran yang berbeda-beda pula. Terkadang kamu ingin bisa mengecilkan ukuran foto agar mudah untuk di jadikan sebuah foto profil di akun jejaring sosial maupun hanya untuk menghemat kapasitas dari hardisk.

Cara Cepat Merubah Ukuran Foto dengan Image Resizer
Jika kamu masih bingung harus menggunakan software apa yang cocok, PG sarankan kamu untuk mencoba Image Resizer. Image Resizer merupakan software gratis yang bisa kamu manfaatkan untuk merubah ukuran foto dengan cepat dan mudah sesuai keinginan kamu. Software ini cukup ringan dan simpel, karena pengoprasiannya yang tidak berbelit-belit.
Berbeda dengan kebanyaknya software lainnya, karena Image Resizer tidak mewajibkan penggunanya untuk mengakses program terlebih dahulu, namum cukup dengan menge-klik kanan langsung pada gambar kemudian memilih opsi baru Resizer Picture.

Cara Cepat Merubah Ukuran Foto dengan Image Resizer

Setelah itu kamu bisa dengan menentukan ukuran foto nantinya. Disini menyediakan ukuran default seperti small (854 x 480), medium (1366 x 768), large (1920 x 1080), mobile (320 x 480) dan ukuran custom yang bisa di atur sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, masih ada pengaturan lainya yang bisa kamu gunakan, apakah foto tersebut hanya di rubah ukurannya, mengantikan foto sebelumnya dengan foto baru (hasil perubahan ukuran) atau membiarkan foto berubah posisi. Jika sudah klik Resizer, dengan cepat foto tersebut akan berubah ukurannya.
Cara Cepat Merubah Ukuran Foto dengan Image Resizer
Download Image Resizer di:

Dengan menggunakan software gratis Image Resizer, sekarang kamu bisa dengan mudah dan cepat untuk merubah ukuran foto sesuai keinginan. Enaknya lagi, kamu bisa langsung merubah ukuran foto hanya dengan menge-klik kanan pada foto tersebut. Tertarik? Bisa langsung kamu gunakan. Semoga bermanfaat :D

readmore »»  
readmore »»  

4 Situs Penyedia Game Nitendo yang Bisa Kamu Mainkan di PC


Situs Penyedia Game Nitendo yang Bisa Kamu Mainkan di PC
Kamu ingat ketika maen game Super Mario Bross atau Battle City di Nitendo? Kangen pengen maen game kayak gitu? Dulu PG sering banget main game Nitendo itu sampai rebutan sama adek kayak Tom and Jerry. Game Nitendo dulu itu seru banget walaupun dari segi grafik kurang banget dibanding jaman sekarang, tapi kayaknya menurut PG game play-nya seruan game jaman dulu.
Buat kamu yang pengen main game Nitendo kayak Super Mario Bross, Batte City, Contra, Sonic atau Teenage Mutant Ninja Turtles. PG bakal ngasih tau cara memainkan game Nitendo di komputer kamu. Ada 4 situs penyedia game Nitendo gratis yang bisa kamu mainkan kapan aja dimana aja asalkan ada Internet.

4 Situs Penyedia Game Nitendo


1# NESbox

Situs Penyedia Game Nitendo yang Bisa Kamu Mainkan di PC
NESbox adalah sebuah situs yang menyediakan game Nitendo gratis yang terbuat dari Adobe Flash. Jadi kamu jika ingin memainkan game Nitendo di NESbox.com, kamu harus menginstall Adobe Flash. NESbox memiliki game Nitendo lebih dari 1000 dan rom lebih dari 10000. Kamu bisa bermain single player atau multiplayer, multiplayer bisa kamu pilih jika teman kamu terhubung dengan koneksi internet. Ada juga walkthrough yang disiapkan untuk kamu agar bisa lebih mudah menyelesaikan setiap level di game tersebut.
Klik disini untuk main game NESbox

2# 8bbit

Situs Penyedia Game Nitendo yang Bisa Kamu Mainkan di PC
Sesuai dengan namanya, 8bbit menyediakan game dengan grafik 8bit ala game Nitendo. Disini kamu akan menukan game Nitendo lebih dari 1000 sama seperti NESbox. Namun ada satu hal yang PG tidak suka dari situs yang satu ini, kamu harus menunggu sekitar 10 detik untuk dapat bermain game. Untuk situs yang satu ini kamu memerlukan installasi Java Runtime Environment karena game yang ada di 8bbit terbuat dari Java.

Klik disini untuk main game  8bbit

3# VirtualNES

Situs Penyedia Game Nitendo yang Bisa Kamu Mainkan di PC
VirtualNES juga salah satu situs penyedia game Nitendo gratis yang bisa kamu mainkan dengan sesuka hati. Sama seperti 8bbit, kamu perlu menginstall JRE untuk dapat bermain game Nitendo di VirtualNES. Karena VirtualNES menyediakan game Nitendo berbasiskan Java. Namun kelihatannya lebih banyak game Nitendo yang disajikan di VirtualNES, kamu dapat menemukan banyak game dengan mudah di menu list alfabet di kiri atas.

Klik disini untuk main game  VirtualNES

4# NESCafe Play

Situs Penyedia Game Nitendo yang Bisa Kamu Mainkan di PC
Masih ada satu lagi penyedia game Nitendo gratis yang berbasiskan Java yang bisa kamu mainkan di komputer. Namun disini kamu bisa mendownload emulator dan memainkan game Nitendo di komputer kamu tanpa membuka browser, namun tetapi kamu masih memerlukan koneksi internet untuk memainkan game yang berada di server dari NESCafe Play. Banyak game Nitendo yang disediakan disini, meskipun tidak sebanya situs diatas.
Klik disini untuk main game  NESCafe Play

Yup itulah situs-situs penyedia game Nitendo yang bisa kamu mainkan secara gratis sambil ngobatin rasa rindu kamu sama game-game jadul. Ada seseorang yang mau nambahin lagi mungkin?? Tuliskan di kolom komentar ya..


Sumber : http://www.pusatgratis.com
readmore »»  
readmore »»  

Cara Membuat Mail Merge pada MS Word (2007)


Mail merge membantu kita untuk membuat sebuah dokumen (misalnya surat) yang isinya sama untuk penerima yang berbeda secara cepat dan mudah. Fitur ini sangat membantu terutama bila penerimanya sangat banyak.

Mail merge juga dapat digunakan untuk membuat sertifikat, label, dan amplop.



    Untuk membuat mail merge terdiri dari 2 dokumen, yaitu:
  • Dokumen Master, dokumen yang isinya sama untuk semua penerima.
  • Data Source, yaitu dokumen yang isinya khusus untuk masing-masing penerima, misalnya nama dan alamat penerima.
    Data source dapat berupa data di Excel, Access, Contact pada Outlook dan sebagainya.

    Pada tutorial ini, data source menggunakan Excel, karena cara ini lebih cepat. 
    Selain itu:

  • Lebih mudah mengontrol dan menambah data baru.
  • Lebih mudah membaca data yang ditampilkan di lembar kerja Excel terutama bila kita ingin memperbaiki kekeliruan seperti salah pengejaan dan sebagainya.
  • Juga mempermudah menyalin data source pada dokumen Excel ke lembar kerja yang lain.
    Misalnya dalam membuat sertifikat pelatihan yang pesertanya lebih kurang sama, maka akan lebih mudah memilih nama pada lembar kerja tersebut dan menyalinnya ke dokumen (data source) baru.



Langkah-langkah membuat mail merge adalah sebagai berikut:

      Tahap I Membuat Data Source
    1. Buat data source di Excel seperti contoh di bawah ini dan simpan dengan nama Data Surat.
      data source mail merge



      Tahap II Membuat Dokumen Master
    1. Buat dokumen master surat di Word seperti contoh di bawah ini dan simpan dengan nama Master Surat.
      Beri jarak untuk menaruh nama dan alamat.
      Dokumen ini jangan ditutup karena kita akan lanjutkan ke langkah berikut: menggabungkan Data Source denganDokumen Master.
      Dokumen Master mail merge



      Tahap III Menggabungkan Data Source dengan Dokumen Master
    1. Pada Mailings tab, grup Start Mail Merge, klik Start Mail Merge.
      Start Mail Merge
    2. Selanjutnya kita akan memilih data source.
    3. Pada Mailings tab, grup Start Mail Merge, klik Select Recipients.
    4. Pilih Use Existing List, dan cari lokasi dokumen (Data Surat) pada kotak dialog Select Data Source. Kemudian klikOpen untuk menampilkan kotak dialog Select Table.
    5. Pada kotak dialog Select Table, klik lembar kerja yang berisi sumber data dan pastikan kotak First row of data contains column headers dicentang. Kemudian klik OK.
    6. Sekarang kita akan menempatkan data pada masing-masing tempatnya.
    7. Taruh di kursor di bawah tulisan Kepada Yth., kemudian pada Mailings tab, grup Write & Insert Fields, klik Insert Merge Field dan pilih Nama.
    8. Lakukan juga hal yang sama pada Alamat dan sekarang tampilan dokumen akan seperti contoh di bawah ini.
      Data ditampilkan dalam tanda kurung siku dua <<data field>>.
      Tampilan Data Field

Tips:

      • Di sini kita dapat mengatur format surat, seperti memberi cetak tebal pada Nama dan sebagainya.
      • Bila hanya data tertentu saja yang ingin dipilih, lakukan cara berikut:
        1. Pada Mailings tab, grup Start Mail Merge, klik Edit Recipient List.
        2. Di kotak dialog Mail Merge Recipients, kosongkan kotak pada daftar seperti contoh di bawah ini.
      • Bila ada penambahan data baru di Excel, klik nama dokumen pada Data Source dan klik tombol Refresh. Data yang baru akan ditampilkan di daftar.

Mail Merge Recipients



    1. Untuk melihat hasil penggabungan, klik tombolPreviewResults.
      Surat akan ditampilkan per data. Klik tanda panah untuk berpindah antar data.
      Jika masih ada yang ingin diubah, klik lagi tombolPreviewResults dan lakukan perubahan yang diinginkan.
      Preview Result - Mail Merge



      Tahap IV Menyimpan dan Mencetak Mail Merge

Finish and Merge
Pada tahap ini, klik tombol Finish & Mergedan pilih:
  • Print Documents, untuk mencetak surat.
    Ada 3 pilihan:
    1. All untuk mencetak semua surat.
    2. Current record untuk mencetak surat pada halaman yang aktif.
    3. Isi nomor urut data pada kotak From dan To, untuk mencetak surat yang dipilih saja.
    Merge to Printer
  • Edit Individual Documents, untuk menyimpan hasil penggabungan ke dokumen baru.
    Pilihan sama dengan di atas (All, Current record dan nomor urut tertentu).
    Pada dokumen baru, setiap surat akan ditampilkan per halaman. Jangan lupa menyimpan dokumen baru tersebut.
readmore »»  
readmore »»  

Minggu, 26 Mei 2013

Kurikulum 2013 Diterapkan, UN untuk SD Ditiadakan


Kurikulum 2013 Diterapkan, UN untuk SD Ditiadakan 

Jakarta - Pemerintah akan menghapus Ujian Nasional ditingkat Sekolah Dasar (SD). Penghapusan UN tingkat SD terkait dengan akan diterapkannya kurikulum baru pada tahun ajaran baru 2013/2014 mendatang.

Dikutip dari situs Setkab.go.id, Selasa (14/5/213), ketentuan itu tertuang dalam PP 32/2013 tentang Perubahan atas PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu.

Menurut PP ini, Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.

“Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat,” bunyi Pasal 67 Ayat (1a) PP No. 32/2013 ini.


Pada Pasal 69 PP ini disebutkan, bahwa setiap Peserta Didik jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan menengah dan jalur pendidikan nonformal kesetaraan berhak mengikuti Ujian Nasional, dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan lulus. Serta kewajiban bagi Peserta Didik untuk mengikuti satu kali Ujian Nasional tanpa dipungut biaya. Namun pada Ayat (2a) Pasal 69 PP itu ditegaskan, Peserta Didik SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat dikecualikan dari ketentuan mengikuti Ujian Nasional itu.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini bahkan secara tegas menghapus ketentuan Pasal 70 Ayat (1,2) PP No. 19/2005, yang didalamnya disebutkan mengenai materi Ujian Nasional tingkat SD dan sederajat, yang sebelumnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matemika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Menurut Pasal 72 Ayat (1) PP ini, Peserta Didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: a. Menyelesaikan seluruh program Pembelajaran; b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran; c. Lulus ujian sekolah/madrasah; dan d. Lulus Ujian Nasional.

Khusus Peserta Didik dari SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat, menurut Pasal 72 Ayat (1a) PP ini, dinyatakan lulus setelah memenuhi ketentuan pada Ayat (1) huruf a, b, dan c (tidak ada kata-kata lulus Ujian Nasional, red).

“Kelulusan Peserta Didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteria yang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 72 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini.

Menurut PP ini pula, ketentuan pengecualian Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Ayat (1a) berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014.

Di dalam PP ini juga dijelaskan, lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

“Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan Pengembangan kurikulum untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” bunyi Pasal 2 Ayat (1a) PP tersebut.

Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan Pengembangan Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.

“Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 5 Ayat (4). Pada PP terdahulu tidak ada kata-kata BSNP.

Menyangkut Materi Pendidikan sebagai bagian dari Standar Isi dalam Standar Nasional Pendidikan, PP ini menegaskan bahwa ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria: a. Muatan wajib yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan; b. Konsep keilmuan; dan c. Karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan.

Sementara Tingkat Kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria: a. Tingkat perkembangan Peserta Didik; b. Kualifikasi Kompetensi Indonesia; dan c. Pengusaan Kompetensi yang berjenjang.

PP ini secara tegas menghapus Ketentuan Pasal 6 sampai dengan Pasal 18 pada PP No. 19 Tahun 2005 yang di antaranya berisi tentang: a. Pengelompokan mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (misalnya agama, kewarganeraan, pendidikan jasmani, dsb); b. Pengaturan kurikulum untuk agama, ilmu pengetahuan dan tehnologi; c. Ketentuan mengenai beban belajar; d. Pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal; dan e. Pengembangan kurikulum pada masing-masing satuan pendidikan.

Menyangkut pengadaan Buk Teks Pelajaran, Pasal 43 Ayat (5a) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini menegaskan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan menetapkan buku tersebut sebagai sumber utama belajar dan Pembelajaran setelah ditelaah dan/atau dinilai oleh BSNP atau tim yang dibentuk oleh Menteri.

Hal penting lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah menyangkut ketentuan penilaian hasil belajar. PP ini hanya menegaskan bahwa penilaian hasil belajar digunakan untuk: a. Menilai pencapaian Kompetensi Peserta Didik; b. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan c. Memperbaiki proses pembelajaran.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 64 Ayat (2e) PP No. 32/2013 ini.

Adapun ketentuan mengenai penilaian pada mata pelajaran Agama, Ahlak Mulia, Kewarga Negara, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Jasmani dan Olahraga, serta Kesehatan yang tertuang dalam Pasal 64 Ayat (3,4,5,6,dan 7) PP No. 19/2005 dinyatakan dihapus.



sumber :  http://forum.detik.com/kurikulum-2013-diterapkan-un-tingkat-sd-dihapus-t702788.html
readmore »»  
readmore »»  

Selasa, 14 Mei 2013

Pemutakhiran Data NUPTK ( Wajib diikuti oleh PTK )

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.




Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir ( klik untuk donwload formulir ), dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?
Melalui kegiatan "PADAMU NEGERI" yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data
PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]

WILAYAH PELAKSANAAN
Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.
readmore »»  
readmore »»  

CARA UNDUH FORMULIR PROSEDUR PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK

Kali ini Kami akan berbagi cara untuk mengunduh atau mendownload Formulir pada Layanan "PADAMU NEGERI" yang salah satu yang akan di selenggarakan adalah Pemutakhiran Data NUPTK 


  • Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem transaksi online  program Pengelolaan data SDM PTK dan Pemetaan Mutu Pendidikan periode 2013.
  • Layanan ini terselenggara hasil dari kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud 
  • dengan Telkom Indonesia (SIAP Online)

Setelah formulir di unduh dan dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir. Lihat untuk langkah yang lebih detil.


Langkah - Langkah Mendonwload atau mengunduh formulir Pemutakhiran Data NUPTK 

1. Silahkan Masuk Ke Website Kemdikbud klik disini

2. Masukan Nama / nomor NUPTK anda pada form disini kanan 





3. Tunggu Beberapa saat hingga muncul hasil dari pencarian Data anda ( Melalui Nama atau Nomor NUPTK )


4. Jika Data yang muncul sudah benar atas nama / sesuai dengan data diri PTK maka klik tombol "Unduh"

5 . Setelah itu akan muncul 2 pertanyaan yang harus jawab sebagai syarat untuk mendonwload atau mengunduh Formulirnya .


6. Setelah itu unduh formulirnya da ikuti Prosedur selanjutnya .. klik disini untuk mengetahui prosedurnya 

7. Selamat mencoba :D


readmore »»  
readmore »»  

TENTANG NUPTK


TENTANG NUPTK
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
·         Sertifikasi PTK
·         Uji Kompetensi PTK
·         Diklat PTK, dan
·         Aneka Tunjangan PTK
MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?
1.      NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
2.      BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
3.      Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
4.      Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

APA MANFAAT BAGI PTK?
1.      Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
2.      Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
3.      Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate dihttp://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
4.      Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)


PENGAJUAN NUPTK BARU 2013
Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.
Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
catatan:
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013

readmore »»  
readmore »»  

UN SD/MI RESMI DI HAPUS






"Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah resmi ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013".

UN SD/MI RESMI DI HAPUS, saya sebagai admin kaget juga mendengarnya, tapi ada baiknya juga soalnya SD/MI masih ruang lingkup Wajar Diknas 9 Tahun, tapi menurut sobat mungkin beda lagi pendapatnya.
PP itu menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2013/2014.


Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa sore (14/5). Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut.

Tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada. 

Payung hukum perubahan PP itu berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Penghapusan UN di jenjang SD/MI ini sejalan dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan tahun ajaran 2013-2014, mulai Juli mendatang. Sedangkan pertimbangan penghapusan UN SD/MI, kata Teuku, terkait dengan kerangka dasar wajib belajar (Wajar) 9 tahun. 

Salah satu bunyi Pasal 67 ayat (1a) menyebutkan bahwa Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat".

Bahkan secara tegas menghapus ketentuan Pasal 70 Ayat (1,2) PP No 19/2005, yang di dalamnya disebutkan mengenai materi Ujian Nasional tingkat SD dan sederajat, yang sebelumnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Menurut PP ini pula, ketentuan pengecualian Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Ayat (1a) berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014.

Sumber: Teuku Ramli Zakaria - Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
readmore »»  
readmore »»  

Senin, 13 Mei 2013

Melihat Password, No HP, Email dan Admin Aplikasi Pendataan Dikdas


Masalah yang sering dialami oleh operator aplikasi pendataan adalah lupa password atau email pada aplikasi pendataan, apakah lupa karena lupa :D , atau lupa karena aplikasi pendataan berganti admin baru.
Berikut ini Melihat Pasword, No HP, Email dan Admin Aplikasi Pendataan Dikdas.
1. Download Sq Lite Browser
 SQ Lite Browser adalah aplikasi yang berfungsi untuk menjelajahi file dengan format database atau db. Aplikasi ini mempunyai fungsi yang sangat banyak bagi operator sekolah dengan mengingat bahwa operator sekolah selalu berhubungan dengan database dan aplikasi endataan dikdas menggunakan file format db dalam menyimpan datanya. Ukuran file ini relatif kecil, jadi buat anda yang memiliki koneksi internet pas-pasan bisa mendownload file ini juga. Download SQ lile Browser di Sini.
2. Extract Aplikasi SQ Lite Browser
File Aplikasi yang anda download berformat zip. Sebelum anda menggunakan file ini keluarkan dulu isi filenya.
3. Jalankan Aplikasi
Aplikasi SQ Litebrowser adalah aplikasi portable, jadi memungkinkan anda menggunakan aplikasi ini tanpa harus menginstal terlebih dahulu. Buka aplikasi tersebut
- Klik Ctrl + O
- Masuk di folder di mana aplikasi pendataan di instal
- masuk di folder data
- pilih admin
Selah terbuka, klik browse data
Pada Bagian bawah terdapat data admin serta passwordnya
Silahkan Mencoba

sumber : http://40401926.siap-sekolah.com/
readmore »»  
readmore »»