Kamis, 11 April 2013

Sanksi Bagi Peserta dan Pengawas Ruang UN 2013


   Kecurangan UN

Pelaksanaan Ujian Nasional 2013 ini ada beberapa perbedaan dibandingkan dengan Ujian Nasional 2012 yang lalu walaupun masih banyak kesamaannya. Disamping Ujian Nasional 2013 sekarang menjadi 20 paket dan menggunakan sistem barcode ada yang sedikit unik mengenai pelaksanaan Ujian Nasional 2013 ini, yaitu mengenai sanksi.

Sanksi tidak hanya berlaku bagi peserta Ujian Nasional saja, namun terhadap pengawas ujian juga akan diberikan sanksi jika terjadi pelanggaran yang dilakukannya.

Pelanggaran Peserta Ujian Nasional
1. Pelanggaran Ringan
  • Meminjam alat tulis dari peserta ujian lain
  • Tidak membawa kartu ujian
Sanksinya mendapat peringatan tertulis
2. Pelanggaran Sedang
  • Membuat kegaduhan di dalam ruang ujian
  • Membawa HP di meja kerja peserta ujian
Sanksinya pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan
3. Pelanggaran Berat
  • Membawa contekan ke ruang ujian
  • Kerjasama dengan peserta ujian lain
  • Mencontek dan menggunakan kunci jawaban
Sanksinya dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus
Pelanggaran Pengawas Ujian Nasional
1. Pelanggaran Ringan
  • Lalai, tertidur, merokok, dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian
  • Lalai membantupeserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas
2. Pelanggaran Sedang
  • Tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian
  • Memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian
3. Pelanggaran berat
  • Memberi contekan
  • Membantu peserta ujian dalam memjawab soal
  • Menyebarkanmembacakan kunci jawaban kepada peserta ujian
  • Mengganti dan mengisi LJUN
Masing-masing pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pemecatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar